-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Rekening Rp80,9 Miliar Supriyono AMPB Segera Dipulihkan, Ini Kronologi hingga Sempat Tak Bisa Digunakan

Agustus 26, 2026 Last Updated 2026-08-26T14:27:40Z

 

Bataranews– Polemik rekening milik Supriyono alias Botok, koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa (AMPB), mulai menemui titik terang. Bank Mandiri menyatakan akan segera memulihkan rekening yang sebelumnya mengalami penundaan transaksi sehingga tidak dapat digunakan.


Kepastian tersebut disampaikan Direktur Utama Bank Mandiri Riduan dalam konferensi pers bersama Komisi III DPR RI dan Polda Metro Jaya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).


Rekening Sempat Tidak Bisa Digunakan


Persoalan bermula ketika rekening Supriyono tidak dapat digunakan untuk melakukan transaksi seperti biasanya.


Kondisi tersebut kemudian menjadi perhatian masyarakat. Istilah yang beredar di publik juga beragam, mulai dari rekening disebut diblokir hingga mengalami penundaan transaksi.


Namun, dalam keterangannya, pihak Bank Mandiri menggunakan istilah penundaan transaksi untuk menjelaskan kondisi rekening tersebut.


Persoalan itu kemudian mendapat perhatian Komisi III DPR RI setelah menerima masukan dari masyarakat mengenai rekening Supriyono yang tidak dapat digunakan.


Komisi III DPR Minta Rekening Dipulihkan


Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pihaknya dalam beberapa hari terakhir menerima masukan mengenai rekening aktivis asal Pati tersebut.


Komisi III kemudian meminta agar rekening Supriyono dapat kembali diakses oleh pemiliknya.


Habiburokhman juga menyampaikan bahwa menurut penilaian Komisi III, tidak terdapat persoalan pidana yang menjadi dasar untuk membuat rekening tersebut tidak dapat digunakan.


Karena itu, Komisi III berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Bank Mandiri untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut.


Bank Mandiri Segera Aktifkan Kembali Rekening


Direktur Utama Bank Mandiri Riduan memastikan pihaknya akan menindaklanjuti arahan dan permintaan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.


Bank Mandiri menyatakan akan segera melakukan pengaktifan kembali rekening Supriyono yang sebelumnya dikenai penundaan transaksi.


Langkah tersebut dilakukan setelah adanya koordinasi antara Bank Mandiri, Polda Metro Jaya, dan Komisi III DPR RI.


Kenapa Rekening Sempat Ditunda?


Berdasarkan informasi dalam konferensi pers tersebut, rekening Supriyono sebelumnya memang dikenai penundaan transaksi. Namun, dalam bahan yang disampaikan, tidak dijelaskan secara rinci mengenai kronologi awal atau dugaan pelanggaran tertentu yang menjadi penyebab rekening tersebut ditunda.


Karena itu, penyebab spesifik penundaan transaksi sebaiknya tidak disimpulkan sebagai akibat tindak pidana atau pelanggaran tertentu tanpa adanya keterangan resmi dari pihak yang berwenang.


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya juga menjadi bagian dari perhatian dalam persoalan ini, terutama terkait mekanisme penundaan transaksi rekening.


Rekening Segera Bisa Digunakan Kembali


Dengan adanya koordinasi antara DPR, kepolisian, dan Bank Mandiri, polemik rekening Supriyono kini memasuki tahap penyelesaian.


Bank Mandiri memastikan rekening tersebut akan segera dipulihkan sehingga Supriyono dapat kembali menggunakan rekeningnya untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.


Kasus ini juga menjadi perhatian publik karena menyangkut hubungan antara kewenangan perbankan, mekanisme penundaan transaksi, serta hak nasabah untuk mendapatkan akses terhadap rekeningnya.


Kesimpulan


Rekening Supriyono alias Botok yang disebut bernilai Rp80,9 miliar sempat tidak dapat digunakan karena dikenai penundaan transaksi. Persoalan tersebut kemudian mendapat perhatian Komisi III DPR RI.


Setelah dilakukan koordinasi bersama Polda Metro Jaya dan Bank Mandiri, pihak bank menyatakan akan segera mengaktifkan kembali rekening tersebut. Sementara itu, mengenai alasan awal penundaan transaksi, diperlukan penjelasan resmi lebih lanjut agar tidak muncul kesimpulan yang keliru.