-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Hilirisasi Mineral Kritis Naik Level, Kini Menyasar Baterai EV hingga Industri Bernilai Tinggi

September 30, 2026 Last Updated 2026-09-30T10:16:57Z

 Hilirisasi mineral kritis di Indonesia memasuki fase baru. Jika sebelumnya pemerintah lebih banyak berfokus membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter, arah kebijakan kini mulai bergeser menuju pengembangan industri lanjutan yang menghasilkan produk dengan nilai tambah lebih tinggi.


Perubahan tersebut mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari efisiensi rantai pasok, biaya produksi, pembentukan harga, pembiayaan proyek, kualitas produk, hingga kemampuan industri nasional memenuhi standar pasar internasional.


Pemerintah sendiri telah menyusun peta jalan hilirisasi untuk 28 komoditas strategis. Berdasarkan dokumen pemerintah, potensi investasi dari pengembangan tersebut mencapai sekitar USD618,1 miliar hingga 2040, dengan peluang penciptaan lebih dari 3 juta lapangan kerja.


Fokus Hilirisasi Bergeser ke Baterai Kendaraan Listrik


Deputi Bidang Hilirisasi Investasi Strategis Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Heldy Satrya Putera mengatakan Indonesia kini memasuki tahap lanjutan dalam pengembangan industri hilirisasi.


Setelah membangun fondasi melalui smelter dan fasilitas pemurnian, pemerintah mulai mendorong pengembangan industri baterai kendaraan listrik atau electric vehicle (EV), Battery Energy Storage System (BESS), serta manufaktur bernilai tambah tinggi lainnya.


Menurut Heldy, pergeseran tersebut menjadi bagian dari upaya membawa industri mineral Indonesia tidak berhenti pada pengolahan bahan mentah, tetapi terhubung dengan rantai produksi global.


Arah tersebut juga sejalan dengan kebijakan investasi pemerintah yang semakin menekankan penciptaan nilai tambah, pembangunan ekosistem industri, dan peningkatan daya saing produk domestik.


Investasi Hilirisasi Tembus Rp300,1 Triliun


Perkembangan hilirisasi tercermin dari besarnya investasi yang masuk sepanjang semester pertama 2026.


Data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menunjukkan realisasi investasi sektor hilirisasi mencapai Rp300,1 triliun pada Semester I 2026. Nilai tersebut setara sekitar 29,7 persen dari total realisasi investasi nasional dan tumbuh 6,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.


Dari jumlah tersebut, Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai Rp212,8 triliun atau 70,9 persen, sedangkan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) tercatat Rp87,3 triliun atau 29,1 persen.


Investasi hilirisasi tersebut masih didominasi komoditas mineral. Pemerintah mencatat sektor mineral menyumbang sekitar Rp206,5 triliun, yang mencakup nikel, bauksit, tembaga, besi baja, serta pasir silika.


Tantangan Tidak Lagi Sekadar Membangun Smelter


Besarnya investasi membuat tantangan hilirisasi kini semakin kompleks. Industri tidak cukup hanya memiliki fasilitas produksi, tetapi juga harus mampu menghasilkan produk yang kompetitif dan memenuhi kebutuhan pembeli di pasar global.


Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah keekonomian fasilitas High Pressure Acid Leach (HPAL) yang digunakan dalam pengolahan nikel untuk kebutuhan bahan baku baterai.


Ketersediaan dan harga asam sulfat juga menjadi bagian penting karena komponen tersebut berpengaruh terhadap biaya produksi fasilitas HPAL.


Di tingkat yang lebih hilir, produksi prekursor dan katoda baterai membutuhkan teknologi, konsistensi kualitas, spesifikasi produk yang sesuai, kepastian pembeli, serta perhitungan keekonomian proyek yang matang.


Artinya, keberadaan cadangan mineral saja tidak cukup untuk memastikan industri dapat bersaing di pasar internasional.


Standar Global Jadi Penentu Akses Pasar


Industri mineral Indonesia juga menghadapi tuntutan standar perdagangan global yang semakin ketat.


Aspek Environmental, Social, and Governance (ESG), ketertelusuran rantai pasok, mekanisme penyesuaian batas karbon atau Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM), hingga Human Rights Due Diligence (HRDD) semakin diperhatikan dalam perdagangan internasional.


Kondisi tersebut membuat perusahaan perlu memastikan asal-usul bahan baku, proses produksi, dampak lingkungan, hingga standar sosial dapat ditelusuri dan memenuhi ketentuan pasar tujuan.


Dengan demikian, persaingan industri mineral kritis ke depan tidak hanya ditentukan oleh seberapa besar cadangan mineral yang dimiliki Indonesia.


Kemampuan mengendalikan biaya, menjaga kualitas produk, mendapatkan pembiayaan, memastikan pembeli, membangun rantai pasok yang efisien, serta memenuhi standar keberlanjutan menjadi bagian penting dari daya saing industri.


Indonesia Bersiap Naik ke Rantai Nilai yang Lebih Tinggi


Pemerintah melihat hilirisasi sebagai instrumen untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.


Selain mineral, agenda hilirisasi nasional juga mulai diarahkan ke berbagai komoditas lainnya. BKPM mencatat investasi hilirisasi pada Semester I 2026 tidak hanya berasal dari sektor mineral, tetapi juga perkebunan dan kehutanan, minyak dan gas, serta perikanan dan kelautan.


Dengan potensi investasi hingga ratusan miliar dolar sampai 2040, tahap berikutnya akan sangat bergantung pada kemampuan Indonesia mengubah investasi tersebut menjadi ekosistem industri yang menghasilkan produk bernilai tambah dan memiliki akses pasar internasional.(Rhz2797)