Bataranews– Panpel Persija Jakarta menyiapkan 60 ribu tiket untuk laga kandang melawan Persib Bandung di SUGBK, Sabtu (12/9/2026). Pembelian tiket dibatasi khusus warga yang memiliki KTP Jakarta, sementara mekanisme dan harga tiket masih menunggu izin dari Polda Metro Jaya.
Syarat Khusus Pembelian Tiket
Ketua Panpel Persija, Albinus Laurent, menegaskan seluruh tiket hanya diperuntukkan bagi warga DKI Jakarta yang memiliki identitas kependudukan Jakarta. Ketentuan ini ditetapkan demi menjaga ketertiban dan keamanan selama pertandingan. Panpel juga berharap seluruh tiket dapat terserap secara optimal oleh pendukung tuan rumah.
Aturan Barang Bawaan & Larangan Masuk
Panpel menetapkan ketat aturan barang yang boleh dibawa ke dalam stadion. Terdapat 14 jenis barang yang dilarang dibawa masuk, antara lain: senjata tajam/api, kembang api/smoke bomb, narkoba, tongkat keras, alkohol, rokok, power bank, botol kaca/tumbler besar, hingga spanduk bernada rasisme atau hujatan. Suporter juga diimbau tidak membawa tas ransel dan wajib membuang sampah pada tempatnya.
Pengamanan Diperketat
Panpel akan menjaga area menuju ring 2 agar tetap steril dari orang yang tidak berkepentingan. Pemeriksaan ketat juga akan dilakukan di kawasan luar stadion. Suporter diminta datang dengan tertib, menikmati pertandingan, dan pulang dengan selamat tanpa menimbulkan kericuhan.
Pertemuan Kembali Setelah 7 Tahun
Pertandingan ini menjadi pertemuan Persija–Persib di SUGBK untuk pertama kalinya sejak tahun 2019. Saat itu kedua tim berbagi poin dengan skor imbang 1-1. Dukungan penuh The Jakmania diharapkan menjadi motivasi tambahan bagi para pemain di lapangan.
Kesimpulan
Panpel menegaskan keamanan dan ketertiban menjadi prioritas utama. Suporter diminta mematuhi seluruh ketentuan yang diberlakukan, termasuk persyaratan identitas dan larangan barang bawaan, agar pertandingan berjalan aman, nyaman, dan lancar tanpa insiden.

