-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Nusron Wahid Ternyata Sudah Lama Mundur dari Pengurus Golkar, Ini Penjelasannya

September 20, 2026 Last Updated 2026-09-20T02:13:33Z


 Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ternyata sudah tidak lagi berada dalam jajaran kepengurusan DPP Partai Golkar. Pengunduran dirinya disebut telah dilakukan sejak lebih dari enam bulan lalu.


Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar M Sarmuji. Ia mengatakan Nusron telah menyampaikan langsung keputusan tersebut kepada Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.


"Sudah lama. Seingat saya lebih dari enam bulan lalu," ujar Sarmuji saat dikonfirmasi ANTARA, Sabtu (19/9/2026).


Nusron Tetap Menjadi Kader Golkar


Sarmuji menjelaskan bahwa keputusan mundur tersebut hanya berkaitan dengan posisi Nusron di struktur kepengurusan DPP Partai Golkar.


Nusron masih tercatat sebagai anggota atau kader Partai Golkar. Sebelumnya, dalam struktur kepengurusan DPP Golkar periode 2024–2029, Nusron menjabat sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian.


Menurut Sarmuji, alasan pasti Nusron memilih meninggalkan kepengurusan partai tidak diketahuinya. Ia menduga Nusron ingin lebih berkonsentrasi pada urusan lainnya.


"Mungkin ingin fokus ke hal lain," kata Sarmuji.


Dengan demikian, kabar mengenai pengunduran diri Nusron dari kepengurusan Golkar tidak berarti ia keluar dari partai. Statusnya sebagai kader Golkar masih tetap.


Pengunduran Diri Disebut Terjadi Sebelum Kasus OTT KPK


Informasi mengenai mundurnya Nusron dari kepengurusan Golkar muncul ketika namanya tengah menjadi perhatian publik menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.


KPK tengah menyidik dugaan korupsi terkait pengurusan dan pembukaan blokir Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.


Menurut keterangan Sarmuji, pengunduran diri Nusron dari kepengurusan DPP Golkar telah berlangsung lebih dari enam bulan lalu. Artinya, berdasarkan keterangan tersebut, keputusan itu dilakukan sebelum perkembangan kasus OTT KPK yang mencuat pada September 2026.


Tidak ada keterangan dari Sarmuji yang mengaitkan pengunduran diri Nusron dengan perkara yang kini ditangani KPK.


Nusron Hormati Proses Hukum KPK


Di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN, Nusron sebelumnya menyatakan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK.


Saat memberikan keterangan pada Jumat (18/9/2026), Nusron mengatakan pihak Kementerian ATR/BPN akan mengikuti serta membantu proses penegakan hukum yang berjalan.


Sikap tersebut disampaikan setelah sejumlah pejabat dan pihak terkait di lingkungan ATR/BPN terseret dalam perkara dugaan suap pengurusan HGB di Bogor.


Nusron juga meminta seluruh jajaran kementeriannya tetap menjalankan tugas dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu oleh proses hukum yang sedang berlangsung.


KPK Masih Dalami Perkara di ATR/BPN


Penyidikan kasus tersebut masih berjalan. KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kantor Kementerian ATR/BPN dan rumah salah satu pejabat kementerian.


Dalam penggeledahan rumah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri, penyidik menemukan dokumen serta barang bukti elektronik yang menurut KPK memuat petunjuk terkait dugaan aliran uang dalam perkara tersebut.


KPK juga menyatakan masih mendalami dugaan penerimaan lain di lingkungan ATR/BPN, termasuk yang berkaitan dengan rotasi, promosi, dan mutasi jabatan.


Hingga saat ini, proses hukum perkara tersebut masih berlangsung. Sementara itu, fakta mengenai posisi Nusron di Partai Golkar telah dikonfirmasi oleh Sekjen Golkar: ia tidak lagi menjadi bagian dari kepengurusan DPP, tetapi tetap berstatus sebagai kader partai.(Rhz2797)