-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Hari Santri 2026, Prabowo Soroti Peran Pesantren: Bukan Sekadar Tempat Belajar Agama

Oktober 22, 2026 Last Updated 2026-10-22T04:43:28Z

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Santri Nasional 2026 yang jatuh pada Kamis, 22 Oktober 2026. Dalam pesannya, Prabowo memberikan apresiasi kepada para santri, kiai, nyai, pengasuh pondok pesantren, serta seluruh keluarga besar pesantren di Indonesia atas kontribusi mereka dalam membangun bangsa.


Pesan Presiden tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang mewakili Prabowo dan pemerintah. Ia menyampaikan bahwa pesantren memiliki peran strategis, tidak hanya dalam pendidikan agama, tetapi juga dalam membentuk karakter generasi muda dan menjaga persatuan nasional.


Menurut Prasetyo, pesantren telah menjadi bagian penting dari perjalanan Indonesia. Lembaga pendidikan Islam ini berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, menanamkan nilai-nilai moral, serta mendidik generasi muda agar memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat dan negara.


“Bapak Presiden memberikan perhatian yang sangat besar terhadap pesantren. Kita semua memahami bahwa pesantren bukan hanya tempat untuk menimba ilmu agama, tetapi juga tempat membentuk karakter, menanamkan nilai-nilai kebangsaan, serta mendidik generasi muda agar memiliki kepedulian dan tanggung jawab terhadap masyarakat dan bangsanya,” ujar Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (22/10/2026).


Pesantren Dinilai Berperan Penting dalam Sejarah Indonesia


Prasetyo menjelaskan bahwa kontribusi pesantren telah berlangsung sejak masa sebelum kemerdekaan dan terus berlanjut hingga saat ini. Selain menjadi pusat pendidikan keagamaan, pesantren turut berperan dalam membangun karakter masyarakat serta menanamkan semangat pengabdian kepada bangsa.


Peran tersebut menjadikan pesantren sebagai salah satu bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Melalui pendidikan yang memadukan ilmu agama, pembentukan akhlak, dan kehidupan bermasyarakat, pesantren diharapkan mampu melahirkan generasi yang berpengetahuan sekaligus memiliki kepedulian sosial.


Pemerintah, lanjut Prasetyo, memandang perlu adanya dukungan berkelanjutan agar pesantren dapat berkembang sesuai kebutuhan zaman. Penguatan tersebut mencakup peningkatan kualitas pendidikan, pembinaan santri, serta pengembangan kelembagaan pesantren.


Dengan dukungan yang tepat, pesantren diharapkan dapat terus menjalankan perannya dalam mendidik generasi muda tanpa kehilangan tradisi keilmuan dan nilai-nilai keagamaan yang menjadi ciri khasnya.


Pemerintah Perkuat Dukungan melalui Direktorat Jenderal Pesantren


Sebagai bagian dari upaya memperkuat layanan bagi lembaga pendidikan Islam, pemerintah melalui Kementerian Agama membentuk Direktorat Jenderal Pesantren.


Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola dan pelayanan terhadap pesantren. Pemerintah berharap pengembangan kelembagaan dapat mendukung peningkatan mutu pendidikan, pembinaan santri, serta pengelolaan pesantren secara lebih terarah.


Prasetyo menegaskan bahwa lingkungan pesantren harus terus dikembangkan menjadi tempat belajar yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi para santri. Upaya tersebut membutuhkan perhatian bersama, baik dari pemerintah maupun pihak yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan pendidikan pesantren.


“Tentunya yang kita harapkan adalah bagaimana seluruh pesantren dapat terus berkembang menjadi lingkungan pendidikan yang baik, aman, nyaman, dan bermartabat bagi para santri. Ini menjadi perhatian kita bersama, dan pemerintah akan terus berupaya melakukan perbaikan serta penguatan yang diperlukan,” jelasnya.


Penguatan tata kelola juga diharapkan dapat membantu pesantren menghadapi berbagai tantangan pendidikan, termasuk kebutuhan peningkatan kualitas pembelajaran dan perlindungan terhadap santri selama menjalani pendidikan.


Santri Didorong Terus Belajar, Berkarya, dan Mengabdi


Pemerintah ingin memastikan bahwa para santri memiliki kesempatan yang semakin luas untuk memperoleh pendidikan, mengembangkan potensi, dan berkarya di berbagai bidang.


Prasetyo menyampaikan bahwa pengembangan kemampuan santri perlu tetap berjalan seiring dengan pelestarian nilai-nilai agama, tradisi keilmuan, serta semangat pengabdian yang telah lama menjadi kekuatan pesantren.


Dengan bekal tersebut, santri diharapkan mampu mengambil peran dalam berbagai sektor kehidupan, mulai dari pendidikan dan sosial hingga bidang ekonomi, teknologi, serta pembangunan masyarakat.


Kesempatan untuk berkembang juga penting agar lulusan pesantren dapat beradaptasi dengan perubahan zaman tanpa meninggalkan identitas dan nilai-nilai yang telah dipelajari selama menempuh pendidikan.


Menurut Prasetyo, kemajuan pesantren dan kualitas generasi santri merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperkuat fondasi pembangunan Indonesia.


“Jadi, semangatnya adalah bagaimana kita bersama-sama menjaga dan memperkuat pesantren sebagai salah satu pilar penting dalam membangun bangsa. Kita ingin para santri terus maju, terus berkembang, dan kelak dapat memberikan pengabdian yang semakin besar bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.


Hari Santri Nasional 2026 Jadi Momentum Memperkuat Pendidikan Pesantren


Peringatan Hari Santri Nasional 2026 menjadi momentum untuk kembali menyoroti kontribusi pesantren dalam pendidikan, pembentukan karakter, dan kehidupan kebangsaan.


Pesan yang disampaikan Presiden Prabowo melalui Menteri Sekretaris Negara menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan peran pesantren sekaligus memperkuat dukungan terhadap kebutuhan pendidikan para santri.


Ke depan, pengembangan pesantren diharapkan tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas pembelajaran, tetapi juga pada terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, penguatan kelembagaan, dan terbukanya kesempatan bagi santri untuk berkontribusi lebih luas.


Dengan perpaduan ilmu pengetahuan, akhlak, dan semangat pengabdian, pesantren diharapkan terus menjadi bagian penting dalam menyiapkan generasi penerus yang mampu membawa manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara.(Rhz2797)