Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Kilometer 24 Jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, mengancam kehidupan satwa liar. Di tengah kebakaran tersebut, dua orang utan yang terjebak di habitatnya berhasil diselamatkan petugas.
Kedua orang utan berjenis kelamin jantan dan betina itu dievakuasi pada Kamis (5/11/2026). Mereka ditemukan di kawasan Wanawiyata yang sebagian wilayahnya sudah terdampak kobaran api.
Proses penyelamatan melibatkan Kelompok Tani Hutan (KTH) Meniti Fajar, tim YUPI, serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pangkalan Bun.
Ketua KTH Meniti Fajar, Sarwani, mengatakan evakuasi dilakukan setelah pihaknya mengetahui kondisi habitat kedua satwa tersebut semakin terancam akibat kebakaran.
Melihat situasi yang membahayakan, tim segera berkoordinasi dengan BKSDA untuk menyelamatkan kedua orang utan sebelum api semakin meluas.
"Kami langsung menghubungi BKSDA untuk melakukan evakuasi. Ada dua orang utan yang kami amankan, satu jantan dan satu betina," kata Sarwani, dikutip dari detikKalimantan, Jumat (6/11/2026).
Fajar dan Fitri Dievakuasi dari Kawasan Terdampak Karhutla
Dua orang utan yang berhasil diselamatkan tersebut kemudian diberi nama Fajar dan Fitri.
Keduanya terlebih dahulu diamankan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setelah ditemukan di kawasan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan.
Menurut Sarwani, kondisi kedua satwa akan dipantau sebelum nantinya diputuskan untuk dikembalikan ke habitat yang lebih aman.
Tim juga telah menyiapkan penanganan awal berupa pemberian vitamin guna membantu menjaga kondisi kesehatan Fajar dan Fitri setelah proses evakuasi.
Langkah tersebut dilakukan agar kedua orang utan dapat kembali beradaptasi dengan lingkungan alaminya setelah melewati situasi yang mengancam keselamatan mereka.
Disiapkan untuk Dilepasliarkan Kembali di Hutan Mendawai Seberang
Setelah proses penyelamatan, KTH Meniti Fajar telah menyiapkan kawasan Hutan Kemasyarakatan (HKM) yang mereka kelola di Kelurahan Mendawai Seberang sebagai lokasi rencana pelepasliaran kedua orang utan tersebut.
Kawasan itu diharapkan dapat menjadi tempat yang lebih aman bagi Fajar dan Fitri untuk kembali menjalani kehidupan di habitat alami.
Sarwani menjelaskan bahwa pelepasliaran tidak akan dilakukan secara terburu-buru. Kedua satwa harus melalui pemeriksaan kesehatan dan penanganan terlebih dahulu sebelum dikembalikan ke kawasan hutan.
"Kita amankan dulu, kita periksa kesehatannya dan diberikan vitamin. Pada waktunya nanti akan kita lepasliarkan kembali di kawasan HKM KTH Meniti Fajar," ungkapnya.
Karhutla Kembali Mengancam Habitat Satwa Liar
Peristiwa yang menimpa Fajar dan Fitri kembali memperlihatkan dampak kebakaran hutan terhadap kelangsungan hidup satwa liar di Kalimantan.
Selain merusak vegetasi dan kawasan hutan, karhutla juga dapat membuat satwa kehilangan tempat berlindung, sumber makanan, serta ruang untuk berkembang biak.
Orang utan termasuk satwa yang sangat bergantung pada keberadaan hutan sebagai habitat alaminya. Kerusakan kawasan hutan akibat kebakaran berpotensi mengganggu kehidupan dan meningkatkan risiko konflik antara satwa dengan manusia.
Penyelamatan Fajar dan Fitri menjadi salah satu upaya penting untuk mencegah jatuhnya korban satwa akibat karhutla di Kalimantan Tengah.
Kini, kedua orang utan tersebut masih harus menjalani penanganan sebelum rencana pelepasliaran di kawasan HKM KTH Meniti Fajar dapat dilaksanakan.(Rhz2797)


