Sejumlah elemen mahasiswa, termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), menggelar aksi penyampaian aspirasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026). Dalam demonstrasi tersebut, mahasiswa berencana menyuarakan lima tuntutan yang berkaitan dengan penanganan bencana, kebijakan anggaran negara, hingga perlindungan hak asasi manusia (HAM).
Wakil Ketua BEM UI, Fathimah Azzahra, mengajak mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi serta elemen masyarakat untuk bergabung dalam aksi tersebut. Demonstrasi dijadwalkan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB di kawasan Bundaran HI.
Menurut Fathimah, aksi ini menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menyampaikan kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah sekaligus mendorong penyelesaian berbagai persoalan yang dinilai membutuhkan perhatian serius.
"Aksi ini akan dihadiri oleh mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia yang akan turut hadir ke Jakarta," ujar Fathimah, dikutip dari akun Instagram @fathimahzzhr.
Lima Tuntutan Mahasiswa dalam Aksi Bundaran HI
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa lima tuntutan utama yang mencakup persoalan lingkungan, pengelolaan anggaran negara, pemberantasan korupsi, serta kebebasan sipil.
Berikut lima tuntutan yang disampaikan Fathimah Azzahra:
1. Tetapkan status bencana nasional dan tindak korporasi terkait karhutla
Mahasiswa mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional terkait persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Mereka juga meminta penegakan hukum terhadap korporasi yang bertanggung jawab serta penyelesaian persoalan tata kelola lahan secara menyeluruh.
2. Utamakan kepentingan rakyat dalam APBN
Mahasiswa meminta agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Mereka juga menyoroti pemborosan anggaran untuk kepentingan politik yang dinilai dibungkus melalui program populis, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
3. Perjuangkan agenda ketiga sesuai tuntutan aksi
Rincian tuntutan ketiga tidak tercantum dalam materi yang disampaikan pada sumber berita ini. Karena itu, substansi poin tersebut perlu dikonfirmasi kembali kepada penyelenggara aksi agar tidak terjadi kekeliruan dalam pemberitaan.
4. Hentikan penyalahgunaan hukum dan berantas KKN
Mahasiswa mendesak agar hukum tidak digunakan sebagai alat penyalahgunaan kekuasaan. Mereka juga menuntut pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) secara tegas.
5. Pulihkan kebebasan berpendapat dan hentikan militerisasi ruang sipil
Tuntutan terakhir mencakup pemulihan kebebasan menyampaikan pendapat, penegakan hukum terhadap pelanggaran HAM, serta penghentian militerisasi di ruang sipil.
Kelima tuntutan tersebut menjadi bagian dari aspirasi yang ingin disuarakan mahasiswa dalam demonstrasi di Jakarta. Mereka berharap pemerintah memberikan perhatian terhadap persoalan yang dianggap berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat dan kualitas demokrasi.
Polisi Antisipasi Kepadatan di Empat Kawasan Jakarta
Rencana aksi mahasiswa tersebut turut mendapat perhatian Polda Metro Jaya. Kepolisian memperkirakan adanya peningkatan kepadatan lalu lintas di sejumlah titik di Jakarta Pusat, sehingga rekayasa arus kendaraan akan diterapkan secara situasional sesuai kondisi di lapangan.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, terdapat empat kawasan yang perlu diantisipasi pengguna jalan, yakni Gedung DPR/MPR RI, Bundaran HI, Monas, dan Tugu Tani.
"Sehubungan dengan adanya aksi penyampaian pendapat pada Rabu, 28 Oktober 2026, pukul 10.00 WIB hingga selesai, di kawasan DPR/MPR RI, Bundaran HI, Monas, dan Tugu Tani, Jakarta Pusat, diperkirakan terjadi kepadatan lalu lintas dan rekayasa arus secara situasional," demikian informasi yang dikutip dari akun @tmcpoldametro.
Masyarakat yang hendak beraktivitas di sekitar lokasi tersebut diimbau untuk mempertimbangkan jalur alternatif, menyesuaikan waktu perjalanan, serta mengikuti arahan petugas kepolisian.
Rekayasa lalu lintas akan menyesuaikan perkembangan situasi dan jumlah massa di lapangan. Pengguna jalan diharapkan memantau informasi resmi agar dapat mengantisipasi kemungkinan perubahan arus kendaraan.
Aksi mahasiswa di Bundaran HI ini menjadi salah satu bentuk penyampaian aspirasi publik pada 28 Oktober 2026. Kelancaran kegiatan dan aktivitas masyarakat di sekitarnya diharapkan tetap terjaga melalui koordinasi antara peserta aksi, aparat keamanan, dan pengguna jalan.(Rhz2797)


