Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Sri Mulyani Blokir Anggaran Kementerian/Lembaga Rp50,2 T

Februari 16, 2023 Last Updated 2023-02-16T04:20:18Z


Menteri Keuangan Sri Mulyani memblokir anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) hingga Rp50,2 triliun di 2023. Pemblokiran dilakukan melalui kebijakan penyesuaian otomatis atau automatic adjustment.

Kebijakan ini pertama kali diterapkan pada 2022 lalu. Pada saat itu total anggaran yang terkena blokir mencapai Rp24,5 triliun dari seluruh K/L.

 

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan tujuan pemblokiran ini sama dengan tahun lalu; mengantisipasi kondisi tak terduga. Jadi tambahnya, pemblokiran bukan bersifat pemotongan ataupun refocusing, namun pencadangan dana.

 

"Ini adalah cara kita mengantisipasi kondisi yang tidak menentu. Caranya dengan meminta semua K/L untuk menahan diri memprioritaskan belanja pada yang benar-benar penting itu didahulukan. Yang tidak atau belum penting jangan dipaksakan, dikeluarkan untuk di awal-awal," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (15/2).

 

Isa menyebutkan hal ini dilakukan karena pemerintah belajar dari pandemi covid-19. Tahun lalu, saat covid-19 meledak, setiap K/L memiliki dana cadangan yang bisa digunakan untuk keperluan covid-19.

 

Menurutnya, pencadangan ini tidak hanya berlaku untuk situasi atau krisis kesehatan saja. Seperti tahun ini, sengaja dicadangkan untuk kondisi lainnya yang betul-betul tak terduga.

 

"Ini bukan hanya untuk pandemi saja, nggak hanya untuk penyakit saja. Semuanya yang tak terduga bisa," imbuhnya.

Menurut Isa, sebelum membekukan anggaran, masing-masing K/L akan dipanggil untuk menentukan kegiatan tahunan mana yang dianggap paling tidak prioritas. Nah, anggaran itu yang akan diblokir untuk sementara.

 

"Program yang mereka nilai less priority untuk sementara kita blokir agar tidak dibelanjakan di awal tahun," jelasnya.

 

Isa menyebutkan ada dua tujuan dari pembekuan anggaran K/L ini. Pertama, membuat masing-masing K/L punya ketahanan kalau terpaksa harus melakukan perubahan. Kedua, melatih K/L membuat prioritas kegiatan.

 

"Tapi anggaran mereka tidak kita potong, hanya melatih mereka untuk betul-betul memilih yang prioritas, itulah yang dibelanjakan terlebih dahulu," pungkasnya.[SB]

×