Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Enam Pejabat Pemkab Kepulauan Meranti Kembali Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

April 08, 2023 Last Updated 2023-04-07T23:02:09Z


Enam orang yang turut terjaring tangkap tangan bersama Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil digiring petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat malam (7/4).


Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, sebanyak empat mobil yang membawa keenam orang tersebut telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 20.07 WIB. Namun demikian, keenam orang tersebut masuk melalui pintu belakang. Mengingat, keenam orang tersebut hanya sebatas saksi.


Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, diantara keenam yang digiring itu adalah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti merangkap Kepala Cabang Travel Umroh, Fitria Ningsih, Plt Kepala Dinas PUPR Kepulauan Meranti Fajar Triasmoko, dan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti lainnya.


Sebelumnya, Bupati Adil dan Ketua Tim BPK Perwakilan Riau M. Fahmi yang diterbangkan dari Riau sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 16.17 WIB.


Dan sebelumnya sudah ada satu orang pihak swasta yang sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK sejak pagi tadi. Pihak swasta itu ditangkap petugas KPK di Jakarta.


Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Bupati Adil berupa penerimaan hadiah atau janji berupa suap fee proyek, potong Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GUP), dan penerimaan lainnya yang tidak sah.


"Semua akan didalami dan dicari bukti-bukti. Di samping itu bupati juga menerima potongan uang persedian dan ganti uang persedian serta penerimaan lainnya tahun 2021 sampai dengan 2023 juga cukup besar," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (7/4).


Firli memastikan, pada malam nanti, KPK akan menyampaikan hasil kegiatan tangkap tangan sebagai pertanggungjawaban kerja-kerja KPK kepada publik.


"Sedangkan barang bukti berupa uang tunai yang disita kurang lebih mencapai Rp 1,7 miliar lebih. Nanti Pak AM (Alexander Marwata) yang akan menyampaikan," pungkas Firli. [SB]

×