Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pemotor Lepas Nyawa di Tangan Pemilik Toko, Bermula Beli Pertalite Eceran

Mei 25, 2025 Last Updated 2025-05-25T11:52:46Z

 


Seorang pemotor meregang nyawa berawal masalah sepele.


Yap, peristiwa tragis ini bermula ketika pemotor tersebut berniat membeli bensin eceran di warung.


Namun berakhir pelaku gelap mata dan menyerang korban menggunakan senjata tajam hingga tewas.


Kini terungkap, kekesalan pelaku pembunuhan dikarenakan korban tidak mau membayar bensin dan sempat memukul pelaku.


Diketahui, aksi pembacokan itu terjadi di belakang Masjid Sirotol Mustakim, Jalan Kedinding Lor, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.


Peristiwa nahas itu terjadi lantaran korban tak membayar bensin yang sudah diisikan ke motornya.


Korban juga sempat memukul pelaku, hingga akhirnya membuat pelaku yang juga pemilik toko marah.


Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Muhammad Prasetyo mengatakan, awalnya korban, S (24) warga Jalan Bulak Banteng Madya, membeli bensin di warung pelaku, BS (26), Senin (19/5/2025).


"Korban membeli bensin pertalite dengan penuh di tempat toko milik pelaku. Korban tidak mau membayar dan memukul pelaku," kata Prasetyo, di markasnya, Kamis (22/5/2025), mengutip Tribun Jatim.


Selanjutnya, S berniat untuk langsung meninggalkan BS di warungnya.


Akan tetapi, pelaku dengan cepat mengambil kontak motor korban, dengan nomor polisi L 5070 AAR tersebut.


"Lalu setelah itu, pelaku masuk ke dalam warungnya untuk mengambil sebilah celurit yang sudah ada di dalam warung, lalu diselipkan di pinggang sebelah kiri pelaku," jelasnya.


Melihat itu, korban memutuskan untuk melarikan diri dan meninggalkan motornya.


Namun, pelaku terus mengejar hingga S terpojok di belakang Masjid Sirotol Mustakim.


"Karena belakang masjid jalan buntu, korban tidak bisa menghindar dari pelaku. Sehingga korban dibacok 2 kali oleh pelaku dengan celurit hingga korban meninggal dunia," ucapnya.


Kemudian, pelaku langsung meninggalkan korban dalam kondisi lengan kirinya terputus serta tak bernyawa.


BS membuang motor S di Jalan Larangan dan melarikan diri ke Sampang, Madura.


"Kami dalam waktu 1x24 jam, kami berhasil mengamankan. Tersangka, kami sangkakan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, pidana penjara paling lama 15 tahun," ujarnya.


Diberitakan sebelumnya, pria di Surabaya, menjadi korban pembacokan hingga meninggal dunia.


Aparat kepolisian masih mengejar pelaku yang sudah lebih dulu melarikan diri.


Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Suroto membernakan, informasi tersebut.


Dia menyebut, peristiwa pembacokan itu terjadi, Senin (19/5/2025) malam.


"Korban (pembacokan) S (24), kejadiannya di belakang Masjid Sirotol Mustakim Jalan Kedinding Lor No. 30 Kecamatan Kenjeran," kata Suroto, ketika dikonfirmasi, Selasa (20/5/2025).


Suroto mengatakan, korban pembacokan itu mengalami sejumlah luka parah di bagian tangannya.


Akibatnya, pria tersebut langsung meninggal dunia ketika petugas datang ke lokasi kejadian.


"Adapun luka-lukanya, ada di pergelangan tangan kiri putus, luka bacok pada bagian ketiak kiri, dan luka bacok pada lengan sebelah kanan," ucapnya.

×