Rumah makan legendaris Ayam Goreng Widuran di Kota Solo menjadi sorotan publik setelah mengumumkan bahwa salah satu menunya menggunakan bahan nonhalal.
Seorang karyawan, Nanang, menyatakan bahwa bagian kremesan dari menu ayam goreng dibuat menggunakan bahan nonhalal, meskipun ia tidak merinci secara detail bahan tersebut.
"(Bahan nonhalal) kremesnya aja. (Kremesan) dibuat dari bahan nonhalal. Dari minyaknya (nonhalal)," ucapnya di Solo, Jawa Tengah, Senin (26/5/2025).
Namun ia menegaskan bahwa untuk menggoreng ayam, rumah makan tersebut menggunakan minyak kelapa merek Barco.
"Nak (kalau) minyak (menggoreng ayam) asli Barco," tambahnya.
Nanang tidak dapat menjelaskan secara pasti mengapa label nonhalal baru dipasang setelah menu tersebut ramai diperbincangkan publik.
“Dari pihak karyawan tidak bisa menjelaskan. (Setelah ramai) dari pihak sini di Instagram langsung membuat klarifikasi (label nonhalal),” kata dia.
Label nonhalal sendiri baru mulai dipasang beberapa hari terakhir.
Sebelumnya, tidak ada keterangan eksplisit yang mencantumkan bahwa menu ayam goreng kremes menggunakan bahan nonhalal, yang kemudian menimbulkan kekecewaan dari pelanggan, khususnya umat Islam.
Nanang menyebut bahwa meski banyak pelanggan berasal dari luar kota, mayoritas dari mereka adalah nonmuslim.
“Pelanggannya ada dari Surabaya, Jakarta, luar kota, luar pulau,” ungkapnya.
“Mayoritas sini bukan muslim. Nonmuslim (pelanggan),” lanjut Nanang.
Menu yang paling laris dipesan adalah ayam goreng kremes.
Ia berharap rumah makan yang sudah berdiri sejak 1973 tersebut tetap bisa beroperasi setelah penilaian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo selesai dilakukan.
Sementara itu, Wali Kota Solo, Respati Ardi, menyatakan bahwa tempat makan tersebut akan ditutup sementara guna keperluan assessment ulang oleh instansi terkait.
"Saya mengimbau untuk ditutup dulu dilakukan assessment ulang oleh OPD-OPD terkait kehalalan dan ketidakhalalan," kata Respati di Solo, Senin.
Respati juga memberi opsi kepada pemilik rumah makan untuk secara resmi mengajukan sertifikasi halal atau nonhalal.
"Saya tawarkan apabila mau menyatakan halal silakan ajukan. Kalau tidak ya silakan ajukan tidak (halal). Hari ini bisa ditutup terlebih dahulu dilakukan assessment ulang," terangnya.