Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kucing Misterius Akhirnya Muncul di Kalimantan Usai 20 Tahun Menghilang

Juni 08, 2025 Last Updated 2025-06-08T11:37:42Z


Kucing Merah Kalimantan (Caotopmuma badia) kembali ditemukan di Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM), Kalimantan Utara.


Hal tersebut diketahui dari unggahan akun resmi Instagram TNKM @btn_kayanmentarang, Kamis (20/3/2025).


Kemunculan Kucing Merah Kalimantan di TNKM terbilang istimewa karena satwa endemik ini kembali terlihat setelah 20 tahun atau dua dekade menghilang.


Kucing Merah Kalimantan pertama kali terdeteksi di TNKM oleh ahli zoologi asal Perancis, Pierre Pfeffer, pada 1957.


Dave Augeri and WWF Kayan Mentarang Project kemudian menemukan Kucing Merah Kalimantan pada 2003 melalui kamera jebak.


Kucing Merah Kalimantan lalu tertangkap kamera trap TNKM pada 2023 oleh tim Monitoring Macan Dahan Kalimantan.


Kamera tersebut dipasang oleh Joshua (Pengendali Ekosistem Hutan Balai TNKM) dan Novaldo Markus (Polisi Kehutanan Balai TNKM).


Namun, video kemunculan Kucing Merah Kalimantan baru diunggah ke Instagram pada Maret 2025.


Kucing tersebut mendapat label sebagai spesies kucing misterius karena minimnya informasi yang tersedia saat ini.


Kucing Merah Kalimantan nyaris punah


Dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (4/6/2025), Kucing Merah Kalimantan dikategorikan sebagai spesies terancam punah (endangered).


Hal tersebut didasarkan pada Daftar Merah Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN).


Kucing Merah Kalimantan masuk kategori endangered karena sepertiga habitatnya kemungkinan telah menyurut.


Namun, populasi pasti kucing tersebut di dalam Kawasan TNKM sampai saat ini belum diketahui dan literasi tentang satwa ini juga sangat terbatas.


“Hal ini karena dalam kurun waktu 20 tahun (2003-2023) baru terekam kembali melalui kamera trap,” kata TNKM.


“Kucing merah kalimantan (Catopuma badia) adalah satu-satunya kucing endemik di pulau Kalimantan yang saat ini berada dalam status terancam punah,” tambah TNKM.


Meski begitu, pihak TMKM menduga, populasi Kucing Merah Misterius sekitar 2.500 individu berdasarkan luas Pulau kalimantan secara menyeluruh.


Riset yang dilakukan pihak taman nasional di media sosial setelah kemunculan Kucing Merah Kalimantan diberitakan juga menunjukkan, banyak orang tidak mengetahui satwa endemik ini.


“Sehingga pada saat masuk kedalam hutan kalimantan dan menemukan jenis kucing ini dianggap satwa biasa, bahkan rawan perburuan liar untuk di konsumsi dagingnya,” kata TNKM.


“Namun, setelah diberitakan barulah mayoritas masyarakat berbondong-bondong memberikan perhatiannya dan menyadari bahwa satwa ini perlu dilindungi,” lanjut pihak taman nasional.


TNKM belum pernah menangkap Kucing Merah Kalimantan


TNKM menyatakan, pihaknya tidak pernah melakukan penangkapan satwa yang berada di dalam kawasannya sendiri.


Penangkapan satwa liar dilarang di dalam taman nasional yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.


Satwa di kawasan konservasi TNKM memang dibiarkan bebas, apalagi dengan Kucing Merah Kalimantan justru perlu dipublikasikan agar satwa ini tidak ditangkap apabila masyarakat tidak sengaja menemukannya.


Catatan rekaman keberadaan Kucing Merah Kalimantan menjadi bukti penting terhadap eksistensi keberadaan satwa ini di TNKM, khususnya tingkat global.


Rekaman terbaru keberadaan Kucing Merah Kalimantan dapat dijadikan sebagai salah satu indikator bahwa kawasan TNKM merupakan salah satu habitat satwa ini yang masih terjaga.

×