Bataranews– Praktik joki dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) kembali menjadi sorotan setelah polisi membongkar sindikat terorganisasi di Surabaya.
Sebanyak 14 orang ditangkap dalam kasus dugaan joki UTBK 2026 yang terungkap di lingkungan Universitas Negeri Surabaya atau Unesa.
Kasus ini kembali membuka fakta bahwa praktik perjokian masih menjadi ancaman serius bagi integritas seleksi masuk perguruan tinggi negeri di Indonesia.
Polisi Bagi Tersangka dalam Empat Klaster
Luhfie Sulistiawan menjelaskan bahwa 14 tersangka memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut.
Polisi membagi mereka ke dalam empat klaster, yakni:
Klaster pelaksana atau penerima order sebanyak lima orang
Klaster pemberi order dua orang
Klaster joki lapangan dua orang
Klaster pembuat KTP palsu lima orang
Para tersangka berasal dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari mahasiswa, karyawan swasta, wiraswasta, PPPK hingga dokter.
Tiga dokter yang ditangkap masing-masing berinisial BPH, DP, dan MI.
Tarif Jasa Joki Capai Ratusan Juta Rupiah
Menurut polisi, sindikat ini memasang tarif fantastis bagi peserta yang ingin lolos ke perguruan tinggi favorit.
Tersangka utama berinisial K disebut menerima bayaran antara Rp500 juta hingga Rp700 juta untuk satu order peserta.
Dana tersebut kemudian dibagi kepada anggota jaringan lain, termasuk para joki yang menjalankan ujian di lapangan.
“Untuk kampus favorit, joki bisa menerima Rp75 juta,” ujar Luhfie.
Polisi juga menyebut adanya jaringan lain di bawah koordinasi tersangka B dan sosok almarhum Y yang masih terus didalami.
Sindikat Disebut Beroperasi Sejak 2017
Hasil penyelidikan mengungkap jaringan joki UTBK tersebut diduga sudah berjalan sejak 2017.
Selama beroperasi, sindikat ini disebut telah membantu 114 peserta lolos ke berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Peserta yang menggunakan jasa joki tersebar di sejumlah wilayah seperti Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah hingga Kalimantan.
Polisi kini berkoordinasi dengan pihak pendidikan tinggi untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Praktik Joki Jadi Ancaman Integritas Pendidikan
Fenomena penggunaan joki dalam UTBK dinilai mencederai prinsip keadilan dan meritokrasi dalam sistem pendidikan tinggi.
Tekanan persaingan masuk kampus favorit membuat sebagian peserta memilih jalan instan dengan memanfaatkan jaringan kecurangan yang semakin canggih dan terorganisasi.
Selain pemalsuan identitas, pelaku juga memanfaatkan teknologi tertentu untuk mengelabui sistem pengawasan selama ujian berlangsung.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan lebih ketat dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi di Indonesia.
Kesimpulan
Polrestabes Surabaya berhasil membongkar sindikat joki UTBK 2026 yang melibatkan 14 tersangka dari berbagai profesi, termasuk dokter dan mahasiswa. Dengan tarif mencapai ratusan juta rupiah dan jaringan yang disebut telah beroperasi sejak 2017, kasus ini menjadi sorotan serius terhadap integritas sistem seleksi pendidikan tinggi nasional.

.webp)