Bataranews – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025–2026. Tersangka terbaru adalah Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI).
Penetapan tersebut diumumkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Dengan penetapan Brigjen Iwan, jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi program strategis nasional tersebut kini bertambah menjadi tujuh orang.
Diduga Atur Pengadaan Food Tray
Menurut Kejagung, Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan diduga memiliki peran penting dalam proses pengadaan food tray (ompreng) yang digunakan sebagai wadah penyajian makanan pada Program MBG.
Penyidik menduga Iwan meminta dua saksi berinisial YCS dan RD untuk mendirikan sebuah perusahaan yang kemudian dijadikan sarana penjualan food tray kepada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Perusahaan tersebut diduga menjual food tray dengan harga yang telah ditentukan oleh tersangka.
"Dugaan sementara, tersangka memperoleh keuntungan dari setiap transaksi pengadaan food tray kepada calon mitra SPPG," ujar Syarief.
Meski demikian, Kejagung belum mengungkap nilai keuntungan yang diduga diterima Brigjen Iwan karena penyidikan masih terus berlangsung.
Langsung Ditahan Selama 20 Hari
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.
Penyidik menjerat tersangka dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta ketentuan pidana yang berlaku.
Jumlah Tersangka Bertambah Menjadi Tujuh
Sebelum Brigjen Iwan ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung telah lebih dahulu menetapkan enam orang lainnya, yaitu:
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana.
Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya.
Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.
Asep Yusuf Somantri (AYS).
Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono.
Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing (GHS).
Profil Singkat Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan
Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan merupakan lulusan Akabri 1994 dan lahir di Nusa Tenggara Barat pada 22 Januari 1972.
Selama lebih dari tiga dekade berkarier di Polri, ia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, di antaranya:
Kapolsek Metro Jagakarsa.
Kapolsek Metro Kelapa Gading.
Kapolsek Metro Penjaringan.
Kapolsek Metro Setiabudi.
Kapolres Dharmasraya.
Bertugas di Baharkam Polri, STIK Lemdiklat Polri, dan Itwasda Polda NTB.
Menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas BGN hingga Maret 2025 sebelum menjadi Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN.
Selain bertugas di dalam negeri, Brigjen Iwan juga pernah menjadi liaison officer (LO) pada Asian Games 2018, LO Polri untuk KPU RI, serta mengikuti berbagai pendidikan kepolisian di Italia, Thailand, dan Tiongkok.
Penyidikan Masih Berlanjut
Kejaksaan Agung menegaskan penyidikan perkara dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis masih terus dikembangkan.
Penyidik masih mendalami aliran dana, keuntungan yang diduga diperoleh para tersangka, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.

