-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Ini Tujuannya

Juli 10, 2026 Last Updated 2026-07-09T22:12:32Z



Bataranews– Kementerian Kebudayaan resmi menetapkan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026 yang ditandatangani Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, pada 30 Juni 2026.


Penetapan hari peringatan ini menjadi bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan para penghayat kepercayaan sekaligus upaya memperkuat nilai-nilai kebangsaan, toleransi, dan persatuan.


Pengakuan Negara terhadap Penghayat Kepercayaan


Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjelaskan bahwa Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa diharapkan menjadi momentum refleksi atas nilai-nilai spiritual yang telah diwariskan oleh para leluhur bangsa.


Selain itu, peringatan ini juga bertujuan memperkuat penghormatan terhadap keberagaman keyakinan, mempererat persaudaraan antarmasyarakat, serta menjaga harmoni sosial sesuai semangat Bhinneka Tunggal Ika.


Menurutnya, keberagaman kepercayaan merupakan bagian dari kekayaan budaya Indonesia yang patut dihormati dan dilestarikan.


Selaras dengan Amanat Konstitusi


Fadli Zon menegaskan bahwa penetapan hari peringatan tersebut memiliki landasan konstitusional yang kuat.


Konstitusi Indonesia menjamin setiap warga negara memiliki hak untuk memeluk agama maupun menjalankan kepercayaan sesuai dengan keyakinannya masing-masing.


Karena itu, pemerintah menilai peringatan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa menjadi salah satu bentuk penghormatan terhadap hak konstitusional seluruh warga negara.


Mengapa Diperingati Setiap 13 Juli?


Tanggal 13 Juli dipilih karena memiliki nilai sejarah dalam perjalanan bangsa Indonesia.


Pada tanggal tersebut, tepatnya tahun 1945, berlangsung sidang BPUPKI yang membahas perumusan konstitusi Indonesia menjelang kemerdekaan.


Pemerintah menilai momen tersebut menjadi tonggak penting dalam pembentukan dasar negara yang menjunjung tinggi kebebasan beragama dan berkepercayaan.


Meski telah ditetapkan sebagai hari peringatan nasional, 13 Juli bukan merupakan hari libur nasional, sehingga aktivitas pemerintahan, pendidikan, dan dunia usaha tetap berjalan seperti biasa.


Kesimpulan


Penetapan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan bentuk penghormatan negara terhadap penghayat kepercayaan sekaligus penguatan nilai toleransi dan persatuan. Pemerintah berharap peringatan ini dapat menjadi momentum untuk mempererat harmoni sosial dan meneguhkan semangat kebhinekaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.