-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Terungkap! Ini Biang Kerok 566 Santri Sidoarjo Diduga Keracunan Usai Santap MBG

September 03, 2026 Last Updated 2026-09-03T06:40:49Z

Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap dugaan penyebab ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami gejala keracunan setelah menyantap makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).


Menurut BGN, persoalan tersebut diduga berkaitan dengan ketidakdisiplinan dalam proses distribusi makanan. Makanan yang seharusnya segera dibagikan setelah selesai dimasak justru berada di luar batas waktu yang telah ditentukan.


Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, mengatakan proses pemuatan dan pendistribusian makanan MBG seharusnya selesai dalam waktu maksimal empat jam sejak makanan dimasak.


“Itu karena ketidakdisiplinan dari SPPG dan pendistribusian. Jadi seharusnya itu loading empat jam selesai dari masak langsung dibagikan. Tapi faktanya di lapangan lebih dari empat jam,” kata Ketut, dikutip Kamis (3/9/2026).


Makanan MBG Tidak Menggunakan Pengawet


Ketut menjelaskan bahwa makanan MBG tidak menggunakan bahan pengawet. Karena itu, makanan perlu segera didistribusikan dan dikonsumsi sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.


Menurut dia, keterlambatan distribusi dapat meningkatkan risiko makanan mengalami penurunan kualitas dan menjadi tempat berkembangnya bakteri.


“Nah, itulah yang menyebabkan keracunan, karena MBG ini kan nggak pakai pengawet. Jadi mudah dia basi. Mudah bakterinya cepat berkembang,” ujarnya.


BGN sebenarnya telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) untuk melakukan pengawasan terhadap proses penyediaan makanan MBG.


Pengawasan tersebut dilakukan dua kali sehari, yakni sekitar pukul 17.00 saat bahan makanan masuk dan pukul 02.00 ketika proses memasak berlangsung.


Namun, pelaksanaan SOP tersebut disebut masih menghadapi kendala di sejumlah daerah.


SPPG dan Sekolah Diminta Disiplin


Ketut mengatakan masih terdapat kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), petugas penanggung jawab atau PIC, hingga pihak sekolah yang belum menjalankan ketentuan waktu distribusi secara optimal.


Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang kini mendapat perhatian BGN setelah kasus gangguan kesehatan dialami ratusan santri di Sidoarjo.


“Kenyataannya masih ada di beberapa daerah orang-orang ini, anak-anak kita ini, kepala-kepala SPPG ini, termasuk PIC-PIC, termasuk ada juga sekolah-sekolah yang tidak tepat waktu dalam membagikan MBG melebihi batas waktu yang ditetapkan,” kata Ketut.


BGN pun menyoroti pentingnya kedisiplinan seluruh pihak yang terlibat dalam rantai penyediaan MBG. Tidak hanya kualitas bahan dan kandungan gizi yang perlu diperhatikan, tetapi juga waktu pengolahan hingga makanan diterima oleh penerima manfaat.


566 Santri Mengalami Gejala Keracunan


Sementara itu, jumlah santri yang mengalami keluhan kesehatan di Ponpes Manbaul Hikam mencapai 566 orang.


Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo per Rabu (2/9/2026), para korban mengalami sejumlah gejala, mulai dari pusing, mual, muntah hingga diare.


Kepala Dinkes Sidoarjo, dr Lakhsmie Herawati Yuwantina, mengatakan dari ratusan korban tersebut, sebanyak 88 santri masih menjalani rawat inap di rumah sakit.


Meski demikian, kondisi para pasien yang menjalani perawatan dilaporkan stabil.


88 Santri Masih Dirawat


Lakhsmie menjelaskan, keluhan yang paling banyak dialami para santri berkaitan dengan gangguan pencernaan dan kondisi tubuh setelah mengalami kehilangan cairan.


Salah satu penanganan yang diberikan kepada pasien adalah rehidrasi. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kecukupan cairan tubuh selama proses pemulihan.


“Kalau bagus saja rehidrasi saja cukup ya cepat. Dalam waktu 4-5 jam sudah selesai,” jelas Lakhsmie.


Kasus 566 santri mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi MBG di Sidoarjo kini menjadi perhatian serius dalam pelaksanaan program tersebut.


Temuan BGN mengenai keterlambatan distribusi menjadi bahan evaluasi penting bagi SPPG dan seluruh pihak yang terlibat. Pengawasan terhadap waktu pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan perlu diperketat agar makanan yang diterima para penerima manfaat tetap aman dikonsumsi.


Di sisi lain, hasil pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut tetap diperlukan untuk memastikan secara menyeluruh faktor yang menyebabkan para santri mengalami gangguan kesehatan.(Rhz2797)