-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Viral Dugaan Pelecehan oleh Dokter Obgyn di Threads, POGI Siapkan Langkah Tegas

September 02, 2026 Last Updated 2026-09-02T06:59:37Z


Media sosial Threads tengah diramaikan unggahan mengenai dugaan pelecehan seksual secara daring yang disebut melibatkan seorang dokter spesialis obstetri dan ginekologi (obgyn).


Unggahan tersebut menjadi perhatian setelah seorang pengguna Threads mengaku menerima pesan pribadi yang dinilai tidak pantas dari akun yang disebut sebagai milik seorang dokter.


Dalam unggahannya, pengguna tersebut mengungkapkan bahwa dirinya sebenarnya pernah menerima pesan serupa dari sejumlah akun lain. Namun, ia merasa keberatan karena pesan yang dipermasalahkan kali ini disebut berasal dari akun nyata dan diduga mencantumkan identitas sebagai dokter obgyn.


Kasus tersebut kemudian menyebar di media sosial dan memicu berbagai respons dari warganet.


POGI Menyesalkan Jika Dugaan Terbukti


Menanggapi kabar tersebut, Ketua Umum Pengurus Pusat Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), Prof Dr dr Budi Wiweko, SpOG, SubspFER, menyatakan pihaknya menentang keras tindakan yang tidak sesuai dengan etika profesi apabila dugaan tersebut benar.


Budi mengatakan POGI akan terlebih dahulu melakukan pengecekan terhadap informasi yang beredar sebelum mengambil langkah lebih lanjut.


"Kami sangat menentang keras hal ini. Tapi, kami akan cek dulu," kata Budi saat dihubungi detikcom, Rabu (2/9/2026).


Menurut Budi, hingga saat ini belum ada laporan resmi yang diterima POGI berkaitan dengan dugaan tersebut.


Meski demikian, ia memastikan organisasi profesi akan memberikan perhatian terhadap kasus tersebut dan siap membantu atau mendampingi pihak yang mengaku menjadi korban.


POGI Bisa Gelar Sidang Internal


Budi menjelaskan bahwa apabila setelah dilakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran tersebut terbukti dilakukan oleh anggota POGI, terdapat mekanisme internal yang dapat ditempuh.


Kasus tersebut nantinya dapat dibawa ke Dewan Pembina POGI untuk menjalani proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku dalam organisasi profesi.


"Akan disidangkan di Dewan Pembina POGI. Ada panduannya, jenis pelanggarannya apa, sanksinya bagaimana," jelas Budi.


Mekanisme tersebut akan menentukan bentuk pelanggaran serta sanksi yang dapat diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan.


Identitas dan Fakta Masih Perlu Diverifikasi


Di tengah ramainya pembahasan di media sosial, dugaan tersebut tetap perlu dibedakan dari fakta yang telah terverifikasi. POGI menyatakan belum menerima laporan resmi dan masih akan melakukan pengecekan.


Karena itu, identitas pihak yang disebut dalam unggahan serta isi percakapan yang beredar perlu diverifikasi melalui proses yang sesuai sebelum kesimpulan mengenai pelanggaran profesi dapat dibuat.


POGI menegaskan bahwa apabila terbukti terjadi pelanggaran, kasus tersebut akan ditangani melalui mekanisme organisasi sesuai pedoman yang berlaku.(Rhz2797)