Seorang tahanan
di Rutan Polres Pandeglang, berinisial BC (23), tewas di dalam penjara. Dia
merupakan tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), karena menjajakan
dua siswi SMP ke pria hidung belang.
Pelaku BC juga
sempat dimarahi habis-habisan oleh Mensos Tri Rismaharini saat mendatangi Mapolres
Pandeglang, pada Selasa, 20 Juni 2023 lalu. Tersangka BC diketahui tewas di
dalam penjara Mapolres Pandeglang, pada Selasa, 4 Juli 2023 silam.
"Nah pas
di Pandeglang ketemu tuh sama saudara (saya), bahwa katanya anak kita itu
meninggal dan pas meninggalnya itu enggak diperlihatkan di situ mayatnya,
berarti dari pagi itu dibawa ke rumah sakit Pandeglang, udah di freezer itu
anak itu," ujar Agus, paman korban, kepada awak media, Sabtu (08/07/2023).
BC tak sendiri,
dia ditangkap bersama temannya berinisial AL (21) oleh Satreskrim Polres
Pandeglang, pada 16 Juni 2023. Karena menjajakan dua siswi SMP kepada pria
hidung belang seharga Rp300 ribu.
Sebelum
diketahui meninggal, keluarga akan menjenguk BC di balik jeruji besi, namun
dilarang oleh petugas kepolisian di Polres Pandeglang dengan alasan ada
kunjungan dari Polda Banten. Keluarga pun menuruti perintah dari polisi
tersebut.
"Saudara
itu mau ngebesuk hari Selasa itu, ternyata pas nyampe di sana enggak bisa,
katanya lagi ada kunjungan polda. Pulang lagi aja katanya gitu. Ternyata
saudara ke pasar Pandeglang, enggak lama di telpon bahwa meninggal, saudara
kaget terus balik lagi ke sana (Polres Pandeglang)," ujarnya.
Pihak keluarga
mendapatkan penjelasan dari Polres Pandeglang kalau BC tewas gantung diri.
Namun mereka mengakui kejanggalan tersebut, lantaran tidak boleh ada benda
berbahaya masuk ke balik jeruji besi, sedangkan rekaman CCTV yang ada di dalam
Rutan Polres Pandeglang pun tak pernah ditunjukkan ke keluarga korban.
Kejanggalan
lainnya, polisi beralasan, BC tewas dengan gantung diri menggunakan tali
celana. Menurut mereka, tali celana yang berukuran kecil, tidak akan kuat
menahan berat tubuh BC.
"Saya
penasaran, jadi gini apakah bisa tali kolor itu segede jentik yang kecil gitu
bisa menggantung diri? Kan enggak masuk akal. Itu talinya sejengkal-sejengkal,
gantungnya itu kemana? Terus itu tali segede itu enggak bakal kuat buat gantung
orang mah," jelasnya.
Hingga berita
ini tayang, Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah, maupun Kabid Humas
Polda Banten, Didik Hariyanto, belum merespons pesan elektronik yang
dikirimkan.[SB]