Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Menjelang Ramadan, Bapanas Naikkan HET Beras Premium Sementara Jadi Rp 14.000-Rp 15.800

Maret 11, 2024 Last Updated 2024-03-11T01:16:29Z


Badan Pangan Nasional atau Bapanas menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sementara menjelang Ramadan.


Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium di tingkat konsumen. Aturan ini berlaku besok, Senin, 11 Maret sampai 23 Maret 2024.


"Relaksasi ini dilaksanakan agar masyarakat bisa lebih nyaman dalam menjalankan ibadah di bulan puasa dan tidak kesulitan memperoleh akses pembelian beras di pasar," kata Arief lewat keterangan resmi pada Sabtu, 9 Maret 2024.


Relaksasi HET beras premium ini akan diberlakukan sementara di 8 wilayah. HET disesuaikan menjadi adanya selisih lebih Rp 1.000 per kilogram dibandingkan HET sebelumnya.


Pada wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan, HET beras premium menjadi Rp 14.900 per kilogram. Sebelumnya, HET beras premium di wilayah tersebut Rp 13.900 per kilogram


Di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung relaksasi HET beras premium diberlakukan menjadi Rp 15.400 per kilogram. Adapun HET beras premium di wilayah ini sebelumnya Rp 14.400 per kilogram.


Untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara, relaksasi HET beras premium di Rp 15.400 per kilogram dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kilogram. Ini juga berlaku sama di wilayah Nusa Tenggara Timur dengan relaksasi HET beras premium Rp 15.400 per kilogram dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kilogram.


Selanjutnya: Sementara untuk wilayah Sulawesi, relaksasi HET beras premium menjadi....


Sementara untuk wilayah Sulawesi, relaksasi HET beras premium menjadi Rp 14.900 per kilogram dari HET sebelumnya Rp 13.900 per kilogram. Untuk wilayah Kalimantan, relaksasi HET beras premium menjadi Rp 15.400 per kilogram dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kilogram.


Terakhir, untuk wilayah Maluku, relaksasi HET beras premium menjadi Rp 15.800 per kilogram daripada HET sebelumnya Rp 14.800 per kilogram. Relaksasi HET beras premium untuk wilayah Papua juga persis sama dengan wilayah Maluku.


Setelah 23 Maret 2024 harga beras premium kembali mengikuti HET sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023. Arief mengaku yakin pada pekan keempat Ramadan, pasokan beras akan semakin bertambah dengan adanya panen padi.


Ihwal pengawasan terhadap implementasi relaksasi HET beras premium ini, Bapanas akan mengikutsertakan Satgas Pangan Polri. Arief berujar pengawasan akan dilakukan secara berkala baik ke pasar tradisional maupun retail modern.


Pemberlakuan relaksasi HET beras premium ini disampaikan melalui surat Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 102/TS.02.02/K/3/2024 pada 8 Maret 2024 kepada para asosiasi pelaku usaha pangan. Surat juga dikirimkan kepada Ketua Satgas Pangan Polri dan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.


Asosiasi pelaku usaha yang mendapatkan surat pemberitahuan relaksasi HET beras premium ini, antara lain Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo), Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asparindo), Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi), dan para pemasok beras.

×