Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk menjadi sorotan setelah dituding menerima fasilitas mobil dari Antonius Ginting.
Tudingan tersebut disampaikan oleh anggota DPR RI, Hinca Panjaitan dalam rapat dengar pendapat di DPR, Jakarta.
๐งพ Dugaan Penerimaan Mobil
Dalam rapat, Hinca mengungkap adanya informasi bahwa Kejari Karo menerima beberapa kendaraan, seperti:
Toyota Kijang Innova
Nissan Grand Livina
Toyota Fortuner
Ia mempertanyakan apakah pemberian tersebut memengaruhi penanganan kasus Amsal Christy Sitepu.
⚖️ Dugaan Ketidakadilan Penanganan Kasus
Hinca menduga, Kejari Karo hanya menargetkan pekerja kreatif seperti Amsal tanpa menyentuh pihak pemerintah daerah.
Kasus Amsal sendiri menjadi kontroversial karena dinilai sebagai pekerjaan profesional, bukan tindak korupsi.
Pengadilan akhirnya membebaskan Amsal dari segala tuntutan.
๐ค Respons Kajari Karo
Saat ditanya langsung, Danke Rajagukguk tidak memberikan jawaban terkait dugaan penerimaan mobil.
Ia hanya:
Meminta maaf
Mengakui adanya kesalahan
Tidak membantah atau mengonfirmasi tudingan
๐ Dalih yang Disampaikan
Dalam rapat, Danke menyampaikan beberapa alasan terkait penanganan kasus:
Menggunakan KUHAP lama
Penahanan Amsal disebut masih memakai aturan lama sebelum KUHAP baru berlaku.
Kesalahan penulisan (salah ketik)
Terkait perbedaan istilah “penangguhan” dan “pengalihan” penahanan.
Kendala jarak
Keterlambatan penjemputan Amsal disebut karena jarak Karo–Medan.
๐ Kesimpulan
Kasus ini menyoroti:
Dugaan konflik kepentingan di institusi hukum
Transparansi dalam penanganan perkara
Perlindungan terhadap pekerja kreatif
Meski tudingan belum terbukti, sikap diam dari pihak terkait justru memicu pertanyaan publik yang lebih luas.

