-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

๐Ÿšจ Kajari Karo Dituding Terima Mobil dari Bupati, Dicecar DPR dalam Kasus Amsal Sitepu

April 04, 2026 Last Updated 2026-04-04T07:08:36Z



Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk menjadi sorotan setelah dituding menerima fasilitas mobil dari Antonius Ginting.


Tudingan tersebut disampaikan oleh anggota DPR RI, Hinca Panjaitan dalam rapat dengar pendapat di DPR, Jakarta.


๐Ÿงพ Dugaan Penerimaan Mobil


Dalam rapat, Hinca mengungkap adanya informasi bahwa Kejari Karo menerima beberapa kendaraan, seperti:


Toyota Kijang Innova

Nissan Grand Livina

Toyota Fortuner


Ia mempertanyakan apakah pemberian tersebut memengaruhi penanganan kasus Amsal Christy Sitepu.


⚖️ Dugaan Ketidakadilan Penanganan Kasus


Hinca menduga, Kejari Karo hanya menargetkan pekerja kreatif seperti Amsal tanpa menyentuh pihak pemerintah daerah.


Kasus Amsal sendiri menjadi kontroversial karena dinilai sebagai pekerjaan profesional, bukan tindak korupsi.


Pengadilan akhirnya membebaskan Amsal dari segala tuntutan.


๐Ÿค Respons Kajari Karo


Saat ditanya langsung, Danke Rajagukguk tidak memberikan jawaban terkait dugaan penerimaan mobil.


Ia hanya:


Meminta maaf

Mengakui adanya kesalahan

Tidak membantah atau mengonfirmasi tudingan

๐Ÿ“Œ Dalih yang Disampaikan


Dalam rapat, Danke menyampaikan beberapa alasan terkait penanganan kasus:


Menggunakan KUHAP lama

Penahanan Amsal disebut masih memakai aturan lama sebelum KUHAP baru berlaku.

Kesalahan penulisan (salah ketik)

Terkait perbedaan istilah “penangguhan” dan “pengalihan” penahanan.

Kendala jarak

Keterlambatan penjemputan Amsal disebut karena jarak Karo–Medan.

๐Ÿ“ Kesimpulan


Kasus ini menyoroti:


Dugaan konflik kepentingan di institusi hukum

Transparansi dalam penanganan perkara

Perlindungan terhadap pekerja kreatif


Meski tudingan belum terbukti, sikap diam dari pihak terkait justru memicu pertanyaan publik yang lebih luas.

×