-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Asap Karhutla Makin Mengancam, DPR Desak Pemerintah Kerahkan Seluruh Kekuatan

Oktober 14, 2026 Last Updated 2026-10-14T03:46:14Z

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah mengerahkan seluruh sumber daya untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Desakan ini muncul seiring ancaman asap yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat dan mengganggu aktivitas warga di wilayah terdampak.


Anggota Komisi IV DPR RI, Rina Sa’adah, menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak boleh dilakukan setengah-setengah. Pemerintah diminta memaksimalkan personel, peralatan pemadaman, dukungan udara, serta anggaran yang tersedia agar kebakaran dapat segera dikendalikan.


“Rakyat sesak napas, pemerintah harus kerahkan seluruh kekuatan,” kata Rina, Rabu (14/10/2026).


Ia menambahkan, masyarakat yang terdampak asap harus mendapatkan perlindungan memadai. Upaya penanganan tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga harus mencakup langkah cepat untuk mengurangi paparan asap dan mencegah dampak kesehatan yang lebih serius.


“Maksimalkan personel, peralatan, dukungan udara, dan anggaran yang tersedia. Jangan biarkan masyarakat menghadapi ancaman asap tanpa perlindungan yang memadai,” lanjutnya.


DPR Minta Koordinasi Penanganan Karhutla Diperkuat


Rina meminta pemerintah pusat dan daerah memastikan operasi penanganan karhutla berjalan dengan komando yang jelas. Koordinasi antarlembaga dinilai penting agar kebutuhan petugas di lapangan dapat dipenuhi tanpa hambatan.


Sejumlah instansi yang diminta memperkuat kerja sama antara lain Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pemerintah daerah, serta unsur terkait lainnya.


Menurut Rina, jangan sampai petugas kesulitan memperoleh peralatan, pasokan air, maupun dukungan operasional ketika kebakaran harus segera ditangani.


Ia menekankan bahwa seluruh sumber daya yang tersedia harus benar-benar menjangkau lokasi yang membutuhkan, bukan sekadar tercatat dalam rencana penanganan.


Keberhasilan penanganan karhutla, lanjutnya, harus diukur melalui hasil nyata, seperti luas kebakaran yang berhasil dikendalikan, penurunan paparan asap, dan terpenuhinya kebutuhan perlindungan masyarakat.


Rina juga mendorong adanya target penanganan yang terukur serta evaluasi setiap hari untuk mengetahui perkembangan di masing-masing wilayah.


“Setiap wilayah terdampak harus jelas siapa penanggung jawabnya, apa kebutuhannya, dan bagaimana perkembangan penanganannya. Jika dukungan yang ada belum cukup, segera tambah. Keselamatan rakyat tidak boleh menunggu,” tegasnya.


Kesehatan Warga Harus Jadi Prioritas Penanganan Asap


Selain mempercepat pemadaman, DPR meminta pemerintah memperkuat langkah perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang terpapar asap karhutla.


Rina menilai layanan kesehatan harus disiapkan secara memadai, termasuk penyediaan masker yang sesuai, ruang dengan udara bersih, serta evakuasi apabila kondisi di suatu wilayah sudah membahayakan keselamatan warga.


Kelompok rentan, seperti anak-anak, ibu hamil, lanjut usia (lansia), dan masyarakat dengan gangguan pernapasan, diminta menjadi prioritas dalam penanganan.


Menurutnya, pemerintah tidak boleh menunggu hingga jumlah warga yang mengalami gangguan kesehatan meningkat sebelum mengambil tindakan.


“Jangan menunggu rumah sakit dipenuhi warga dengan gangguan pernapasan. Datangi masyarakat, periksa kebutuhan mereka, dan berikan perlindungan sejak dini. Negara harus hadir sampai ke desa-desa yang terdampak,” ujarnya.


Langkah perlindungan sejak dini dinilai penting agar masyarakat tidak dibiarkan menghadapi dampak asap tanpa akses bantuan yang memadai.


DPR Desak Pelaku Pembakaran Karhutla Ditindak Tegas


Rina juga menyoroti pentingnya penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran hutan dan lahan. Menurutnya, faktor cuaca harus menjadi dasar untuk meningkatkan kesiapsiagaan, bukan alasan untuk mengabaikan kemungkinan adanya pembakaran yang disengaja atau kelalaian dalam pengelolaan lahan.


Ia meminta aparat menelusuri dugaan pelanggaran berdasarkan bukti dan memastikan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum.


“Jika ada pembakaran yang disengaja atau kelalaian yang terbukti, tindak tegas. Telusuri sampai kepada pihak yang mengambil keputusan dan memperoleh keuntungan. Penegakan hukum jangan berhenti pada pelaku di lapangan,” kata Rina.


Ia turut mendesak agar pemeriksaan terhadap kebakaran di wilayah konsesi dilakukan secara transparan dan berbasis bukti. Apabila ditemukan pelanggaran, perusahaan yang bertanggung jawab harus dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.


Sanksi tersebut dapat mencakup kewajiban pemulihan lingkungan, proses pidana apabila unsur tindak pidana terpenuhi, hingga pencabutan izin sesuai dasar hukum yang berlaku.


Rina menegaskan, perusahaan yang mengelola lahan memiliki tanggung jawab untuk menjalankan upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran di wilayah kerjanya.


“Tidak boleh ada pihak yang menikmati keuntungan dari pembakaran, sementara rakyat menanggung asap dan negara membayar biaya pemadamannya. Korporasi harus bertanggung jawab atas kewajiban pencegahan dan pengendalian kebakaran di wilayah kelolanya,” pungkasnya.


Penanganan Karhutla Tak Cukup Hanya Memadamkan Api


Desakan DPR tersebut menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan pendekatan menyeluruh. Pemerintah tidak hanya dituntut memadamkan api, tetapi juga memastikan masyarakat terlindungi, dampak lingkungan ditekan, dan penyebab kebakaran ditelusuri.


Koordinasi yang kuat, distribusi sumber daya yang tepat, pemantauan kondisi kesehatan warga, serta penegakan hukum menjadi bagian penting dalam upaya mengatasi karhutla.


Dengan langkah yang terarah dan evaluasi berkala, penanganan diharapkan berjalan lebih efektif sehingga ancaman asap terhadap kesehatan dan kehidupan masyarakat dapat diminimalkan.(Rhz2797)