-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

OTT KPK di BNPB, Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Batangan Disita, Ini Temuan Terbarunya!

Oktober 13, 2026 Last Updated 2026-10-13T16:03:27Z

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah logam mulia dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Barang bukti tersebut kini masih didalami penyidik untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.


Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian. Selain uang tunai, tim penyidik juga menyita emas batangan dan tabungan emas yang jumlah keseluruhannya masih dalam proses penghitungan.


Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penyitaan barang bukti tersebut saat memberikan keterangan di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).


"Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar," kata Budi.


KPK Masih Hitung Jumlah Emas yang Disita


Selain uang tunai, penyidik KPK turut mengamankan logam mulia yang terdiri atas emas batangan dan tabungan emas. Namun, lembaga antirasuah itu belum mengungkapkan jumlah keseluruhan maupun nilai aset tersebut.


Budi Prasetyo menjelaskan, proses penghitungan barang bukti emas masih dilakukan oleh tim penyidik. Karena itu, nilai total aset yang diamankan dalam OTT BNPB belum dapat dipastikan.


"Untuk logam mulia, beberapa dalam bentuk emas batangan, beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim," ujarnya.


Penghitungan tersebut menjadi bagian dari proses pendalaman barang bukti untuk mengetahui nilai aset yang diamankan serta keterkaitannya dengan perkara yang sedang diselidiki.


Sebanyak 14 Orang Diamankan dalam OTT BNPB


OTT yang dilakukan KPK di lingkungan BNPB turut menyita perhatian karena melibatkan sejumlah pihak, termasuk pejabat tinggi di lembaga tersebut.


Dari total 14 orang yang diamankan, salah satunya adalah Rustian selaku Sekretaris Utama BNPB. Selain pejabat tersebut, terdapat pula pihak lain yang sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik.


KPK sebelumnya menyampaikan bahwa operasi ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.


Meski demikian, konstruksi perkara secara lengkap, termasuk dugaan modus dan peran masing-masing pihak, masih perlu menunggu penjelasan resmi dari KPK.


Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Masih Didalami


Penyitaan uang tunai dan logam mulia menjadi salah satu aspek yang didalami dalam penyelidikan dugaan korupsi tersebut. Penyidik perlu menelusuri asal-usul barang bukti serta kemungkinan hubungannya dengan kegiatan pengadaan barang dan jasa di BNPB.


KPK juga masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan untuk memperoleh keterangan dan mengumpulkan bukti yang relevan.


Informasi mengenai jumlah emas yang disita, nilai keseluruhan aset, serta status hukum para pihak masih menunggu perkembangan resmi dari lembaga antirasuah tersebut.


Dengan demikian, penyitaan uang dan emas dalam OTT ini belum dengan sendirinya membuktikan kesalahan pihak tertentu. Penetapan status hukum dan pembuktian dugaan tindak pidana tetap harus mengikuti proses hukum yang berlaku.


Menunggu Perkembangan Resmi KPK


Perkembangan OTT BNPB menjadi perhatian publik karena jumlah uang tunai yang diamankan mencapai sekitar Rp1,4 miliar, ditambah emas batangan dan tabungan emas yang masih dihitung.


Publik kini menantikan penjelasan lebih lanjut mengenai total nilai barang bukti, kronologi dugaan korupsi, serta hasil pemeriksaan terhadap 14 orang yang diamankan.


KPK diharapkan dapat mengungkap perkara tersebut secara transparan sesuai ketentuan hukum. Sementara itu, seluruh pihak yang diamankan tetap harus diperlakukan sesuai asas praduga tidak bersalah sampai status hukum dan dugaan keterlibatan mereka ditetapkan melalui proses yang berlaku.(Rhz2797)