Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengajak orang tua dan tenaga pendidik membangun kebiasaan digital yang sehat bagi anak. Salah satu langkah yang ditekankan adalah menyeimbangkan penggunaan gawai dengan aktivitas fisik, seperti bersepeda, berolahraga, dan bermain bersama teman secara langsung.
Menurut Meutya, masa anak-anak tidak seharusnya dihabiskan hanya di depan layar. Kegiatan di luar dunia digital dapat membantu anak mengembangkan minat, melatih konsentrasi, membangun pertemanan, serta memperoleh pengalaman sosial yang penting bagi tumbuh kembang mereka.
Pesan tersebut disampaikan Meutya saat berdialog dengan para siswa dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) di Tabanan, Bali, Jumat (9/10/2026).
“Bukan karena mama papanya enggak sayang kalian. Tapi kita semua bisa mengalihkan energi kita, salah satunya adalah dengan bersepeda,” kata Meutya di hadapan para siswa.
Dalam kegiatan tersebut, Meutya berinteraksi dengan siswa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Ia juga berbincang dengan komunitas pesepeda untuk menunjukkan bahwa aktivitas fisik bisa menjadi kegiatan menyenangkan yang mempertemukan anak-anak dengan lingkungan sosial di luar internet.
Menkomdigi Ingatkan Risiko Penggunaan Gawai pada Anak
Meutya menegaskan bahwa teknologi digital memiliki manfaat untuk mendukung pembelajaran dan komunikasi. Namun, penggunaannya perlu disesuaikan dengan usia, kebutuhan, serta tingkat kesiapan anak.
Ruang digital juga menyimpan berbagai risiko, mulai dari penipuan daring, perundungan siber, hingga pendekatan oleh orang asing yang berpotensi mengarah pada eksploitasi anak atau child grooming. Selain itu, penggunaan media sosial dan gim daring secara berlebihan dapat mengganggu keseimbangan aktivitas sehari-hari.
Karena itu, anak perlu mendapatkan pemahaman mengenai cara menggunakan teknologi secara aman. Mereka juga perlu mengetahui bahwa tidak semua orang yang ditemui di internet memiliki niat baik.
Dalam dialog bersama para siswa, muncul cerita mengenai pengalaman tertipu ketika melakukan transaksi. Pengalaman tersebut menjadi pengingat bahwa anak-anak perlu berhati-hati saat berkomunikasi, membagikan informasi pribadi, maupun melakukan transaksi di internet.
Meutya menilai perlindungan anak tidak cukup dilakukan dengan membatasi akses terhadap platform digital. Anak juga harus memahami alasan di balik pembatasan tersebut agar mampu mengenali bahaya dan mengambil keputusan yang lebih aman.
Apa Itu PP Tunas dan Bagaimana Aturannya?
Pemerintah menerbitkan PP Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas sebagai upaya memperkuat pelindungan anak dalam penyelenggaraan sistem elektronik. Aturan ini menempatkan keselamatan dan kepentingan anak sebagai pertimbangan penting dalam penyediaan layanan digital.
Dalam sosialisasi di Tabanan, Meutya menjelaskan bahwa pembatasan akses diterapkan terhadap anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi, sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia mengibaratkan pembatasan tersebut seperti aturan berkendara. Anak tidak dilarang menggunakan kendaraan selamanya, tetapi perlu menunggu hingga cukup usia dan siap menghadapi risikonya.
“Bukannya dilarang seumur hidup naik mobil, tapi tunggu mereka siap. Karena jalanan itu berbahaya untuk anak kecil. Demikian juga sosial media, game online yang kita anggap risikonya tinggi,” ujarnya.
Pendekatan PP Tunas didasarkan pada tingkat risiko layanan digital. Artinya, penyelenggara platform memiliki tanggung jawab untuk memenuhi kewajiban pelindungan anak sesuai karakteristik dan risiko layanan yang mereka sediakan.
Penerapan aturan tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak, tanpa mengabaikan manfaat teknologi untuk pendidikan, kreativitas, dan komunikasi.
Peran Orang Tua dan Guru dalam Melindungi Anak di Internet
Selain tanggung jawab penyedia platform, orang tua dan guru memiliki peran penting dalam membantu anak memahami batasan penggunaan teknologi.
Pendampingan dapat dilakukan dengan menjelaskan risiko internet menggunakan bahasa yang mudah dipahami, menetapkan waktu penggunaan gawai yang sesuai, serta membangun komunikasi terbuka agar anak berani bercerita ketika mengalami masalah di dunia digital.
Orang tua juga perlu mengenali perubahan kebiasaan anak, misalnya ketika penggunaan gawai mulai mengurangi waktu tidur, belajar, berolahraga, atau berinteraksi dengan keluarga.
Meutya mengajak keluarga dan tenaga pendidik untuk tidak hanya berfokus pada pembatasan akses, tetapi juga menyediakan kegiatan alternatif yang menarik bagi anak.
“Sekali lagi saya mengajak orang tua dan tenaga pendidik untuk ikut membangun kebiasaan digital yang sehat. Pendampingan perlu berjalan bersama upaya menciptakan kesempatan bagi anak untuk belajar, bermain, berolahraga, dan berinteraksi secara langsung,” jelasnya.
Dengan pendampingan yang tepat, anak diharapkan mampu memanfaatkan teknologi sesuai kebutuhan sekaligus memahami batasan yang diperlukan untuk menjaga keselamatan mereka.
Seimbangkan Aktivitas Digital dan Kehidupan Sehari-hari
Pesan utama dalam sosialisasi PP Tunas di Tabanan adalah pentingnya keseimbangan antara aktivitas daring dan kehidupan sehari-hari. Anak tetap perlu memperoleh kesempatan untuk mengenal teknologi, tetapi penggunaannya harus disertai perlindungan dan pendampingan yang memadai.
Keluarga dapat memulai kebiasaan tersebut melalui langkah sederhana, seperti mengajak anak bersepeda, bermain di luar rumah, membaca buku, berolahraga bersama, atau mengadakan waktu berkumpul tanpa gawai.
Kegiatan tersebut bukan sekadar mengurangi waktu layar, tetapi juga membuka kesempatan bagi anak untuk mengembangkan kemampuan sosial, mengenali lingkungan, dan membangun hubungan yang lebih dekat dengan keluarga maupun teman sebaya.
Melalui penerapan PP Tunas dan keterlibatan aktif orang tua serta guru, pemerintah berharap perlindungan anak di ruang digital dapat berjalan beriringan dengan upaya mendukung tumbuh kembang mereka.
Pada akhirnya, tujuan membangun kebiasaan digital yang sehat bukan semata-mata menjauhkan anak dari teknologi, melainkan membantu mereka menggunakan teknologi secara aman, bertanggung jawab, dan sesuai tahap perkembangannya.(Rhz2797)


