Partai Demokrat masih memantau perkembangan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait gugatan persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Partai berlambang bintang mercy tersebut menyatakan menghormati putusan pengadilan dan akan melakukan konsolidasi internal untuk menentukan langkah selanjutnya.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, mengatakan partainya belum terburu-buru mengambil keputusan terkait perkembangan tersebut. Demokrat memilih mencermati putusan MK sekaligus mempertimbangkan langkah yang dinilai tepat bagi kepentingan bangsa dan masyarakat.
"Kami menghormati proses dan keputusan MK, saat ini kami monitor perkembangan atas keputusan MK tersebut," ujar Herman saat dihubungi iNews Media Group, sebagaimana dikutip pada Senin (12/10/2026).
Herman menambahkan, konsolidasi internal diperlukan untuk membahas respons partai terhadap persoalan tersebut. Menurutnya, setiap langkah yang diambil perlu mempertimbangkan kepentingan masyarakat secara luas.
"Dan tentu konsolidasi ke dalam apa langkah-langkah yang tepat untuk bangsa dan rakyat," tutup Herman.
Demokrat Hormati Putusan MK soal Gibran
Pernyataan Herman muncul setelah MK membacakan putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada Selasa (6/10/2026). Perkara tersebut berkaitan dengan perselisihan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024, termasuk gugatan yang mempersoalkan persyaratan pendidikan Gibran ketika mendaftar sebagai calon wakil presiden.
Dalam pertimbangannya, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal sekolah menengah atas atau sederajat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu.
Meski demikian, MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena persoalan kedudukan hukum atau legal standing. Mahkamah juga menyebut tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dari jabatannya sebagai wakil presiden melalui permohonan tersebut.
Dengan demikian, putusan itu perlu dipahami secara utuh. Pernyataan MK mengenai bukti dokumen pendidikan merupakan bagian dari pertimbangan perkara, sedangkan amar putusannya menyatakan permohonan tidak dapat diterima.
Demokrat Akan Bahas Respons Internal
Demokrat menyatakan akan mengkaji perkembangan perkara sebelum menentukan langkah politik berikutnya. Konsolidasi internal menjadi bagian dari proses tersebut, sebagaimana disampaikan Herman Khaeron.
Sikap ini menunjukkan bahwa Demokrat masih berada pada tahap memantau dan membahas perkembangan putusan MK. Pernyataan Herman belum menunjukkan adanya keputusan resmi partai untuk mendukung ataupun menolak usulan politik tertentu terkait persoalan tersebut.
Perkembangan ini juga berlangsung di tengah munculnya berbagai tanggapan dari sejumlah pihak yang menyoroti putusan MK. Sebagian pihak berencana menyampaikan aspirasi kepada lembaga legislatif dan partai politik untuk membahas persoalan persyaratan pendidikan Gibran.
Namun, penyampaian aspirasi politik dan proses hukum merupakan dua hal yang berbeda. Setiap langkah lanjutan tetap harus memperhatikan kewenangan lembaga negara serta ketentuan hukum yang berlaku.
Perkara Dokumen Pendidikan Gibran Masih Menjadi Perhatian
Putusan MK tersebut kembali menempatkan persoalan persyaratan pendidikan Gibran dalam perhatian publik. Perdebatan terutama berkaitan dengan dokumen pendidikan dari luar negeri dan ketentuan penyetaraannya dengan jenjang pendidikan yang dipersyaratkan bagi calon presiden dan wakil presiden.
Dalam proses persidangan, keterangan mengenai dokumen pendidikan dan prosedur penyetaraan turut dibahas. Namun, hasil pemeriksaan perkara tidak dapat disederhanakan menjadi kesimpulan bahwa MK telah membatalkan pemenuhan syarat pencalonan atau jabatan Gibran.
Hingga pernyataan Herman disampaikan pada Senin (12/10/2026), Partai Demokrat menegaskan masih memantau perkembangan dan melakukan konsolidasi internal.
Langkah selanjutnya dari Demokrat akan bergantung pada hasil pembahasan internal serta perkembangan yang dinilai relevan. Untuk saat ini, Herman menekankan bahwa partainya menghormati proses dan keputusan MK serta akan mempertimbangkan langkah yang sesuai dengan kepentingan bangsa dan rakyat.(Rhz2797)


